139 ASN PPPK Kemenag Ngawi Teken Kontrak Kerja
NGAWI – Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi melaksanakan penandatanganan kontrak kerja di BP Al Falah, Rabu (17/12/2025).
Jumlah tersebut terdiri atas 71 ASN PPPK non-optimalisasi, 30 ASN PPPK optimalisasi, serta 38 ASN PPPK paruh waktu. Kegiatan penandatanganan kontrak disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Moh. Ersat, Ketua BAZNAS Ngawi Samsul Hadi, Kasubbag TU, para Kasi, serta Ketua Pokjawas.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Ngawi Moh. Ersat menekankan pentingnya rasa syukur atas amanah yang telah diterima. Ia mengingatkan bahwa tidak semua pegawai memiliki kesempatan diangkat sebagai PPPK, meskipun telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer. “Masih banyak yang berjuang untuk menjadi PPPK, maka perbanyaklah rasa syukur,” tegasnya.
Selain itu, ia juga berpesan agar para ASN PPPK meningkatkan kedisiplinan dan penampilan sebagai bagian dari tanggung jawab profesi. “Mulai sekarang, ubah kebiasaan lama. Tunjukkan sikap disiplin dan bentuk diri menjadi pribadi yang lebih baik,” imbuhnya.
Penandatanganan kontrak dilakukan secara simbolis oleh M. Abdurrouf Alfanani dan Nabila Husna Maulida Rohman. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua BAZNAS Ngawi terkait penguatan zakat profesi bagi ASN. (SN)