
NGAWI - KUA Kec. Pangkur gelar Akta Ikrar Wakaf (AIW) massal yang dihadiri Kakankemenag Ngawi Moh. Ersat serta Kepala BPN Eksam Sodak di Masjid Al-Fajar Kec. Pangkur, Kamis (21/8/2025)
Turut hadir Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Murtoyo dan Tim BPN Ngawi. Dari Kemenag hadir Penyelenggara Zakat Wakaf Lukman Hakim, Kepala KUA Kec. Pangkur Zakaria beserta penyuluh Agama Islam, Sekcam Pangkur, Kapolsek, Imam masjid Al Fajar, wakif, nadzir, serta para saksi.
Dalam sambutannya, Moh. Ersat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi kepada para Wakif, Nadzir, Kepala KUA, Penyuluh, ASN, Camat, Kapolsek, tokoh agama, tokoh masyarakat atas kerjasamanya dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf dan semoga lelahnya dicatat sebagai amal jariyah oleh Allah SWT. "Kecamatan Pangkur saat ini telah mencapai 61,90%, saya yakin akan sama dengan KUA Kec. Kendal dengan adanya AIW hari ini insyaallah tidak sampai 31 Agutus 2025 target 100% akan tercapai," harapnya.
Sementara itu Kepala BPN, Eksam Sodak menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif KUA Kec. Pangkur dan para pihak yang telah mewujudkan proses wakaf secara tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menegaskan komitmen BPN Ngawi dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset keagamaan dan sosial masyarakat.
Perlu diketahui sebanyak 17 bidang tanah diikrarkan sebagai wakaf dalam acara tersebut dengan para Wakif dan Nadzir hadir langsung untuk mengikuti prosesi ikrar yang dilakukan secara kolektif. Juga diserahkan sertipikat Masjid Al Hidayah Babadan, Pangkur oleh Kepala BPN, Eksam Sodak didampingi Kakankemenag Moh. Ersat kepada H. Sumilan selaku nadzir.(SN)







