71 PPPK Tahap II Non Optimalisasi Terima SK dan Pembinaan di Kemenag Ngawi
NUR ASFARINA FRIDA SAFITRI | 03 November 2025 | Dibaca 123 kali | KEMENAG NGAWI

NGAWI — Sebanyak 71 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan mengikuti kegiatan pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Ngawi, Dr. H. Moh. Ersat, M.H.I., Senin (03/11/2025)

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor kepada perwakilan PPPK. Dalam arahannya, Kepala Kankemenag menyampaikan agar para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi pedoman utama dalam mewujudkan ASN Kemenag yang berdaya guna dan berakhlak mulia. “Dengan bergabungnya PPPK baru ini, diharapkan kinerja dan kualitas pelayanan Kemenag Ngawi semakin meningkat serta mampu menghadirkan kemanfaatan yang lebih luas bagi umat,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk beradaptasi dan berkontribusi aktif dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi.

BAGIKAN :