Apel Pagi Kemenag Ngawi Tekankan Etos Kerja Berbasis Salat Dan Sosialisasi Wakaf Uang
HARTO | 12 Januari 2026 | Dibaca 34 kali | KEMENAG NGAWI

Apel Pagi Kemenag Ngawi Tekankan Etos Kerja Berbasis Salat Dan Sosialisasi Wakaf

NGAWI — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi gelar apel pagi dengan pembina Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ngawi, Lukman Hakim, diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Kartini 15, Senin (12/1/2026). 

Dalam amanatnya, Lukman Hakim menyampaikan beberapa pesan penting, salah satunya terkait momentum bulan Rajab yang memiliki nilai historis dan spiritual bagi umat Islam. Ia mengingatkan bahwa pada tanggal 27 Rajab terjadi peristiwa besar Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, perjalanan suci dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha, yang menjadi tonggak utama ditetapkannya perintah salat lima waktu.

Menurutnya, inti dari peristiwa Isra Mi’raj bukan hanya perjalanan fisik Nabi, tetapi juga penguatan kewajiban salat sebagai fondasi kehidupan umat Islam. Salat mengandung nilai-nilai luhur yang relevan dengan peningkatan etos kerja, antara lain keikhlasan dalam bekerja karena Allah SWT, kedisiplinan waktu, fokus dan ketenangan, integritas serta kejujuran, hingga tanggung jawab atas amanah yang diemban.

“Nilai-nilai salat ini sangat selaras dengan karakter ASN yang diharapkan: disiplin, fokus, jujur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Lukman Hakim.

Selain itu, Lukman Hakim juga mensosialisasikan program Wakaf Uang sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2024 tentang Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, Peserta Didik dan Masyarakat pada Kementerian Agama. Ia menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan instrumen strategis untuk penguatan ekonomi umat. Nominal wakaf tidak ditentukan dan tidak harus besar, bahkan dapat dilakukan secara bertahap atau diangsur sesuai kemampuan.

“Setiap wakaf uang yang disalurkan akan didukung dengan bukti transfer yang dikumpulkan dan dilaporkan untuk penerbitan sertifikat wakaf,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, capaian wakaf uang di Kabupaten Ngawi hingga saat ini telah mencapai sekitar 30 persen, dengan total dana terkumpul kurang lebih Rp 158.851.500,- Capaian tersebut diharapkan terus meningkat melalui partisipasi aktif seluruh ASN dan masyarakat.

Melalui apel pagi ini, Kemenag Ngawi menegaskan pentingnya menjadikan spiritualitas salat sebagai landasan etos kerja ASN, sekaligus mengajak seluruh jajaran untuk berkontribusi nyata dalam program wakaf uang demi kemaslahatan umat dan pembangunan kesejahteraan bersama. (SN)


BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin