Artikel

Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah

    Dibaca 1573 kali

NGAWI (Seksi BIMAS Islam) – Kepala Kankemenag Ngawi Moh.Wahib didampingi Kasi Bimas Islam Chusnul Amin membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah yang diselenggalarakan oleh Seksi Bimas Islam di SMA 1 Muhammadiyah Ngawi. Hadir pada kegiatan tersebut Plt, Kepala SMA Muhammadiyah 1 Ngawi Hidayatullah Rizqon berserta para guru. Kegiatan ini diikuti 100 peserta terbagi dalam 2 sesi dan tiap sesi terdiri dari 50 peserta bertempat di Aula atas SMA Muhammadiyah 1 Ngawi, Rabu (26/10/2022)

 “ Salah satu program di Bimas Islam yaitu bimbingan perkawinan kepada calon pengantin maka perlu juga ada pembekalan kepada remaja yang masuk dalam kategori usia subur yang dinamakan bimbingan perkawinan pra nikah  remaja usia subur yang itu rata-rata anak  kelas 11 atau kelas 12 dijenjang SMA,SMK dan MA,” terangnya Kakankemenag mengawali sambutannya.

“ Banyak sekali kasus-kasus kegagalan di dalam pernikahan setelah dilakukan suatu evaluasi dan penelitian maka salah satu faktornya adalah kurang pemahaman atau kurang siapnya calon pengantin tersebut di dalam memasuki keluarga, “ Jelasnya.

“ Maka bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia sekolah ini sangat penting dan  bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga Sakinah, mawdah, warahmah,” terangnya.

Moh.wahib juga mengajak para siswa untuk senantiasa menerapkan sikap moderasi beragama dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. “ Dalam kehidupan sehari-hari bersikap, berperilaku, bertutur kata, bergaul, bersosial media sesuai dengan ajaran agama Islam atau sesuai ajaran agamanya masing-masing itulah yang disebut moderasi beragama,” terangnya.

Ia mengingatkan sikap-sikap radikal, ekstrimisme, atau fanatisme sangat bertentangan dengan sikap moderasi beragama.

Ia juga menjelaskan tentang 4 indikator dalam moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, teloransi dan akomodatif terhadap budaya lokal yaitu nilai-nilai budaya asli setempat yang sesuai dengan ajaran agama.

Sebelumnya Kasi Bimas Islam Chusnul Amin dalam laporanya menyampaikan tujuan kegitan ini adalah membentuk keluarga yang sakinah,mawadah,warohmah dan peserta dapat ikut berperan aktif dalam penyebarluasan pengetahuan tentang pentingnya pendidikan bimbingan perkawinan pra nikah  remaja usia subur untuk mendapatkan generasi yang berkualitas serta menekan angka perkawinan muda yang terjadi didalam masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan tanyajawab oleh narasumber Agus Haryanto dengan materi Kesehatan Remaja serta Marwan Joni dengan materi terampil mengelola diri. 

 

 

Sakri Ngawi