Kategori -Haji dan Umroh

Bupati dan Kakankemenag Berangkatkan Jemaah Haji Kab. Ngawi

Bupati dan Kakankemenag Berangkatkan Jemaah Haji Kab. Ngawi

  June 08,2022   SUHARTO   Dibaca 324 kali
NGAWI ( Seksi PHU ) - Sebanyak 115 Jemaah Haji Ngawi, diberangkatkan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama Kakankemenag Moh. Wahib dari Pendopo Wedya Graha. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Ngawi, Ana Mursyida Ony Anwar Harsono, Forkopimda Ngawi, Asisten Bidang Kesra dan pemerintahan, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, Pengurus KBIH dan jajaran Kemenag Ngawi serta pengatar jemaah Haji, Selasa (07/06) Bupati Ngawi dalam sambutanya mengatakan ibadah haji ini sebagai try out bagi jemaah sebab nantinya akan ada berbagai persoalan dan ujian yang menjadikan jemaah lebih baik lagi setelah kembali ke tanah…
Mendaftar Haji itu Mudah

Mendaftar Haji itu Mudah

  September 06,2021   SUHARTO   Dibaca 1799 kali
Haji Reguler: Beragama Islam Berusia paling rendah 12 ( dua belas ) Tahun pada saat mendaftar Setoran Awal Rp. 25.000.000,- Foto Copy Kartu Keluarga Foto Copy Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan domisili atau kartu identitas Kartu Keluarga,  Foto Copy Akta Kelahiran/Kenal lahir, Buku Nikah/kutipan akta nikah, atau Ijasah Foto Copy Rekening atas nama Jemaah Haji Reguler pada Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS PIPIH)      Selanjutnya esok hari lihat di  http://haji.kemenag.go.id/v4/   dengan memasukkan nomor porsi untuk melihat tahun keberangkatan      Persyaratan Haji dapat diunduh DISINI