Struktur Organisasi

Struktur Organisasi PPID

Secara garis besar, Struktur PPID pada Kementerian Agama dikelompokkan menjadi dua, yaitu: Struktur PPID Kementerian Agama dan Struktur PPID pada masing-masing unit di Kementerian Agama (PPID Unit), dimana dalam pelaksanaannya PPID Unit dibantu oleh Panitia Pengelola dan Pelayanan Informasi pada setiap satuan kerja.

Sementara PPID Unit berdasarkan lingkup kewenangan dan kedudukannya dapat dikelompokkan kembali menjadi:

  • Struktur PPID Unit Pusat
  • Struktur PPID Unit Perguruan Tinggi
  • Struktur PPID Unit Daerah

Catatan: Gambaran detail dari masing-masing struktur diuraikan sesuai lingkup kewenangan, kedudukan, dan peranannya dalam mendukung layanan informasi publik di Kementerian Agama.