NGAWI – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan dan Penilaian Mandiri Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025 serta Penilaian Pendahuluan PMPZI 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Agama RI. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha Pujianto, para Koordinator Area, Satgas Gizi, Tim Humas, serta perwakilan dari masing-masing satuan kerja di lingkungan Kankemenag Ngawi, Kamis (04/12/2025).
Rakor ini merupakan langkah awal dalam menyiapkan strategi pembangunan Zona Integritas pada tahun 2025, sekaligus mengevaluasi capaian Reformasi Birokrasi dan PMPZI tahun sebelumnya. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan arahan teknis terkait penguatan komponen pengungkit dan pemenuhan eviden pada setiap area perubahan.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar memenuhi target penilaian, tetapi harus menjadi upaya nyata untuk menghadirkan layanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
“Kita boleh bersyukur atas hasil yang ada, namun tetap perlu langkah teknis dan kerja sama lintas kementerian serta stakeholder untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi. Program PMPZI harus memberi dampak yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui rakor ini, Kemenag Ngawi berkomitmen untuk memperkuat sinergi internal, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh area perubahan dapat berjalan secara terarah. Diharapkan, implementasi Zona Integritas di lingkungan Kankemenag Ngawi semakin matang sehingga mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang cepat, responsif, dan akuntabel.
Kankemenag Ngawi akan terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, sebagai wujud nyata dukungan terhadap program Reformasi Birokrasi Kementerian Agama dan terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).