NGAWI — Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama RI, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi secara resmi meluncurkan Gerakan Berantas Buta Aksara Al-Qur’an (GEBRAKAN) di Gedung DPRD Kabupaten Ngawi. Program ini bertujuan memberantas buta aksara Al-Qur’an di kalangan masyarakat serta membentuk masyarakat yang religius, berakhlak mulia, dan cinta Al-Qur’an, Selasa (11/11/2025)
Kegiatan launching dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko, Kepala Kankemenag Ngawi Moh. Ersat, Ketua Baznas Samsul Hadi, Kasi Bimas Islam Chusnul Amin, Penzawa Lukman Hakim, Kasi Pendma Yusuf Masruri, Ketua IPARI Afa Prasetyanto, serta para Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menyampaikan bahwa Al-Qur’an bukan hanya sekadar tulisan, tetapi juga penerang kehidupan dunia dan akhirat. “Saya sangat mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Kemenag Ngawi ini. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Ngawi Moh. Ersat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Gebrakan merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dalam memberikan layanan keagamaan yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Kita berharap pada tahun 2029 tidak ada lagi masyarakat Ngawi yang buta aksara baca Al-Qur’an,” tegasnya.
Melalui Gebrakan ini, Kemenag Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas literasi Al-Qur’an di masyarakat sebagai wujud nyata penguatan nilai-nilai keagamaan dan pembentukan generasi Qur’ani di Kabupaten Ngawi.