Kemenag Ngawi Mantapkan Arah Kebijakan 2026 Melalui Rakerpim
Yogyakarta - Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Tahun 2026 resmi dibuka oleh Kepala Kankemenag Ngawi, Moh. Ersat, di Hotel FortunaGrande Malioboro, Yogyakarta, Kamis (29/1/2026).
Rakerpim yang berlangsung selama dua hari, 29–30 Januari 2026, dihadiri Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ngawi, Masun Azali Amrullah dan diikuti oleh 148 peserta yang terdiri atas Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Kepala KUA se-Kabupaten Ngawi, perwakilan pengawas madrasah, Kepala MIN, MTsN, MAN, para Kaur Tata Usaha, perwakilan seksi serta DWP Kemenag Ngawi.
Dalam arahannya, Moh. Ersat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Rakerpim. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak ada kegiatan yang sempurna, ikhtiar maksimal yang telah dilakukan patut disyukuri sebagai upaya terbaik dalam meningkatkan kinerja organisasi.
" Jumlah sumber daya manusia sekitar 1.685 ASN, yang merupakan terbesar ketiga di Jawa Timur, Moh. Ersat menilai Kemenag Ngawi memiliki modal yang sangat kuat untuk mendorong kemajuan madrasah dan optimalisasi layanan KUA di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi," terangnya.
Selain itu ia menekankan pentingnya digitalisasi tata kelola di Kartini 15 sebagai kantor induk, madrasah, dan KUA guna meningkatkan efektivitas pelayanan, transparansi, serta kemudahan administrasi kepegawaian. Selain itu, peran strategis KUA juga menjadi perhatian utama, khususnya dalam upaya menekan angka perceraian, mencegah pernikahan dini, serta mendorong peningkatan pernikahan resmi di tengah tren penurunan angka pernikahan secara nasional.
“Seluruh program dan kebijakan harus selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama, meliputi penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi melalui kepedulian lingkungan, layanan keagamaan yang berdampak, serta terwujudnya madrasah yang unggul dan berdaya saing,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Moh. Ersat menegaskan bahwa Asta Protas Kementerian Agama RI harus menjadi prioritas bersama dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja ke depan.
Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Ngawi, Pujianto, menjelaskan bahwa rangkaian Rakerpim diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Kontrak Komitmen Tahun 2026 oleh seluruh satuan kerja serta MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ngawi. Ia menyebutkan bahwa kontrak komitmen tahun ini mengalami pembaruan sebagai bentuk cascading dari Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Kantor.
“Salah satu poin baru adalah optimalisasi digitalisasi layanan melalui program KUA Keren, serta kewajiban pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi KUA dan Madrasah Negeri yang belum memilikinya sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas,” jelas Pujianto.
Selain itu, turut ditekankan penguatan moderasi beragama secara konkret, termasuk rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan FKUB. Seluruh ASN juga diwajibkan aktif dalam organisasi keagamaan atau ormas sesuai agama dan keyakinannya sebagai bagian dari penguatan kompetensi sosiokultural ASN.
Di akhir sambutannya, Pujianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Dharma Wanita Persatuan, khususnya dalam penguatan peran Bunda Inklusi. Rangkaian kegiatan Rakerpim selanjutnya dilanjutkan dengan rapat pleno dan agenda lanjutan sesuai jadwal. (SN)