Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH
HARTO |
02 April 2026 |
Dibaca 14 kali |
KEMENAG NGAWI
Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH
Jakarta (Humas)-Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meski diterapkan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.
“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” tegas Menag, Kamis (2/4/2026).
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh satuan kerja Kemenag di pusat maupun daerah, dengan tujuan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada pimpinan masing-masing satuan kerja dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan. Namun demikian, pimpinan satker tetap wajib memastikan bahwa layanan esensial yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti layanan pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, serta layanan keagamaan lainnya tetap tersedia dan dapat diakses.
Menag juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan publik di lingkungan Kemenag. “Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan,” ujarnya.
Menag menambahkan, setiap satuan kerja perlu memastikan informasi layanan tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat. Baik layanan daring maupun luring tetap harus memenuhi standar kualitas dan waktu yang telah ditetapkan. “Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” tandasnya.
Selain itu, pimpinan satker diminta memastikan layanan publik tetap inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.
Lebih lanjut, Menag menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif sekaligus mendukung praktik hemat energi di lingkungan Kementerian Agama. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pengaturan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen, serta mendorong ASN untuk memprioritaskan penggunaan transportasi umum.
Selain itu, pengelolaan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, diarahkan secara lebih bijak. Pelaksanaan rapat dan koordinasi secara daring juga terus dioptimalkan guna mengurangi mobilitas, sehingga lebih ramah energi.
“Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendorong pola hidup yang lebih hemat energi. Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari solusi agar pekerjaan tetap berjalan optimal tanpa ketergantungan pada mobilitas tinggi,” lanjutnya.
Di sisi lain, seluruh satuan kerja didorong untuk menggunakan listrik secara bijak, baik di lingkungan kantor maupun di rumah, sebagai bagian dari pembiasaan budaya hemat energi. “Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menag.
#KitaMulaiCaraBaru
Biro Humas dan Komunikasi Publik
Berita Terpopuler
Kenalkan Asta Protas, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak
07 Maret 2025 |
6061 Kali
Husnul Maram Pahamkan Moderasi Beragama Serta Cinta Tanah Air Pada Santri
18 Maret 2022 |
2783 Kali
Mendaftar Haji itu Mudah
06 September 2021 |
2445 Kali
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah
26 Oktober 2022 |
2307 Kali
Asesmen / Uji Kompetensi Calon Kepala Madrasah Dan Kepala KUA Kankemenag Ngawi Tahun 2021
13 November 2021 |
2013 Kali
Kakankemenag Ngawi Zaenal Arifin serahkan SK Mutasi 12 ASN di Lingkungan Kemenag Ngawi.
06 September 2021 |
1956 Kali
Penguatan EMIS Pondok Pesantren, MDT Dan LPQ Kankemenag Kab. Ngawi
03 Maret 2023 |
1953 Kali
Kasubbag TU Buka Kegiatan Bimtek Tata Persuratan dan Kearsipan Di Lingkungan Kemenag Ngawi 2021
28 Oktober 2021 |
1847 Kali
Info Grafis