Pemkab Ngawi Serahkan Sertifikat Hibah Tanah kepada Kemenag Ngawi
HARTO | 22 Januari 2026 | Dibaca 80 kali | KEMENAG NGAWI

Pemkab Ngawi Serahkan Sertifikat Hibah Tanah kepada Kemenag Ngawi

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi secara resmi menyerahkan sertipikat Hak Pakai lahan seluas ±3.483 meter persegi berlokasi di Kelurahan Margomulyo kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di BP Al Falah, Kamis (22/1/2026), sebagai wujud nyata sinergi dan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan Kementerian Agama.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bakhtiar, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Ngawi Eksam Sodak, Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Moh. Ersat, serta jajaran pejabat dan keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa setiap peristiwa yang terjadi merupakan takdir Allah SWT, dengan menempatkan orang yang tepat pada waktu dan tempat yang tepat. Ia menekankan pentingnya keyakinan, doa, dan ikhtiar dalam menjalankan amanah pengabdian di lingkungan Kementerian Agama. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Ngawi atas peran aktifnya dalam mewujudkan hibah tanah tersebut.

Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Kementerian Agama. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan maupun pembenahan gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi agar semakin representatif dan mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Moh. Ersat, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat hibah tanah ini merupakan momentum bersejarah bagi Kemenag Ngawi. Dengan diterimanya sertifikat tersebut, tanah hibah secara sah telah menjadi aset milik Kementerian Agama Republik Indonesia. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mengawal proses hibah hingga tuntas.

Penyerahan sertifikat hibah tanah oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bakhtiar, yang selanjutnya diserahkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Moh. Ersat, diharapkan menjadi landasan pengembangan sarana dan prasarana Kemenag Ngawi serta semakin memperkuat kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. (SN)

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin