Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kankemenag Ngawi Dan Kejaksaan Negeri Ngawi
HARTO | 22 Desember 2025 | Dibaca 36 kali | KEMENAG NGAWI

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kankemenag Ngawi Dan Kejaksaan Negeri Ngawi

NGAWI – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terkait penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Kegiatan berlangsung di BP Al Falah Kemenag Ngawi, Senin (22/12/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Adyantana Meru Herlambang, Kasi Datun Nanang Priyanto beserta jajaran. Dari Kemenag Ngawi hadir Kepala Kantor Kemenag Ngawi Moh. Ersat, Kasubbag TU Pujianto, para Kepala Seksi, Gara Zawa, serta jajaran Kepala KUA, Pengawas Madrasah/PAI, Kepala Madrasah, Kaur TU, dan ASN.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kankemenag Ngawi Moh. Ersat selaku pihak pertama dan Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Adyantana Meru Herlambang selaku pihak kedua. Penandatanganan disaksikan Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi Samsul Hadi serta para undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Moh. Ersat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Ngawi atas dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperoleh bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Harapan kami, dengan adanya dukungan dari Kejaksaan, Kementerian Agama Kabupaten Ngawi dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik, lebih semangat, serta sesuai dengan aturan, petunjuk teknis, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Adyantana Meru Herlambang menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk BUMN, BUMD, serta Kementerian Agama. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dan kehati-hatian dalam pengelolaan data yang telah tercatat dalam sistem EMIS guna mencegah kesalahan, baik yang disebabkan oleh ketidaktahuan maupun unsur kesengajaan. Kejaksaan, lanjutnya, siap memberikan pendampingan secara terbuka dan objektif.

Di akhir sambutannya, Kajari Ngawi menyampaikan ucapan selamat Hari Ibu 22 Desember 2025, dengan harapan para ibu terus berperan dalam mengayomi keluarga serta menjadi motivasi bagi anggota keluarga.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU dan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama dan sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi. (SN)


BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin