NGAWI - Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi melalui seksi Bimas Islam gelar Focus Group Disccucion ( FGD) Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan tahun 2025 di Djoglo, Kec. Kasreman, Rabu (9/7/2025)
Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kakankemenag Moh. Ersat didampingi Kasi Bimas Islam Chusnul Amin dengan peserta 15 orang terdiri dari Kepala KUA Kec. Kaserman Marwan Joni, Kepala KUA Kec. Paron Anas Zarkoni, Perwakilan Penyuluh Agama Islam, Humas, MUI, PD Muhammadiyah,PC NU, Dewan Masjid Indonesia, Muslimat NU, Takmir Masjid, BKMT, Majelis Taklim Al Falah, Cangakan TV.
FGD bertujuan untuk melakukan pemetaan konflik sosial berdimensi keagamaan di daerah. Hal ini menjadi salah satu strategi preventif dalam upaya mecegah terjadinya konflik sosial berdimensi keagamaan.
Dalam sambutannya Moh. Ersat sekaligus sebagai Narasumber menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam membangun sistem peringatan dini yang tidak hanya menyentuh aspek formalitas, tetapi juga sisi kehidupan masyarakat.
Ia juga menyoroti peran penting penyuluh agama sebagai garda terdepan yang merupakan bagian dari aktor resolusi konflik yang memiliki peran strategis di tengah masyarakat.
" Penyuluh agama harus selalu bersinergi dengan pemerintah, baik dengan camat, Polsek, Koramil, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh lintas agama, organisasi keagamaan maupun tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan dan mencegah konflik di tengah masyarakat, " tegasnya.
" Akhirnya Ngawi Ramah selalu dalam kondisi yang kondusif, aman, nyaman, gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, " pungkasnya.
Forum ini juga menjadi media tukar gagasan dan sinergi antarkomponen masyarakat dalam membangun sistem peringatan dini berbasis nilai-nilai keagamaan.
Kegiatan berlangsung dengan suasana terbuka dan partisipatif. Para peserta dari berbagai organisasi keagamaan dan lembaga sosial memberikan pandangan serta masukan berdasarkan pengalaman di lapangan serta menyatakan komitmen bersama untuk merawat kebersamaan meneguhkan moderasi beragama di tengah keberagaman.(SN)