Kab.Ngawi ( Bimas Islam ) - Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di KUA Kecamatan dalam pengelolaan dan pelaksanaan Anggaran, Kankemenag Ngawi melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan Biaya Operasional KUA Kecamatan Tahun 2021 di RM. Milangkori Ds. Karangasri Ngawi, Selasa (16/11)
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakankemenag Ngawi Zaenal Arifin, dengan narasumber Kasi Bimas Islam Suroto, analis perencana Sartono dan diikuti 40 peserta terdiri dari kepala KUA dan bendahara pengelola BOP pada KUA kec se-Kabupaten Ngawi.
Kakankemenag dalam arahannya mengingatkan kepada Kepala KUA dan pengelola BOP agar disiplin merencanakan dan melaporkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengelolaan BOP KUA Kecamatan.
" Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatan SDM pengelola BOP KUA Kecamatan dalam membuat pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang tertib administrasi dan tepat sasaran dengan output yang jelas, karena ini uang negara jadi setiap pengeluarannya walaupun hanya satu rupiah harus tetap dipertanggung jawabkan ”, harapnya.
“Selain itu, dengan evaluasi dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan regulasi sehingga dalam pengelolaan BOP KUA Kecamatan lebih efektif dan efisien dengan output meningkatnya pelayanan kepada masyarakat”, Tegasnya
Sementera Kasi Bimas Islam Suroto mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala KUA dan Operator BOP yang selama ini sudah patuh dan disiplin dalam menyampaikan LPJ pelaksanaan pengelolaan BOP ke Seksi Bimas Islam.
Selain itu Kasi Bimas juga mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kinerja dan menerapkan zona bebas korupsi dan kolusi ( Zona Integritas ) dan selajutnya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.
Sartono selaku analis perencana mengingatkan dalam melakukan perencanaan dan pengeloaan BOP KUA lakukan input e-Planning Bimas Islam (EBI) Bersama-sama dengan Seksi Bimas Islam yang hanya dibuka tiga kali dalam satu tahun, hindari kesalahan memaksukan akun kode klasifikasi pengunaan mata anggaran.