NGAWI – Sebanyak 140 ASN Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi mengikuti Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Balai Pertemuan Al Falah Kemenag Ngawi dan menghadirkan narasumber dari Kemenag Kota Malang. Rabu (16/07/2025)
Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, hadir langsung sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kunci keberhasilan pembangunan Zona Integritas di sebuah instansi terletak pada konsistensi dalam dokumentasi, yang ia singkat dengan “UANG”: Undangan, Absensi, Notulen, dan Gambar.
“Kita harus membudayakan Zona Integritas di lingkungan instansi sebagai gaya hidup, bukan hanya sekadar jargon. Harus ada kesadaran untuk saling peduli dan saling mengontrol dalam penerapannya,” tegas Achmad Shampton.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ngawi, Moh. Ersat, menyampaikan harapannya agar bimtek ini mampu memperkuat komitmen ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik curang.
“Tujuan kita bukan sekadar meraih penghargaan atau pengakuan, tetapi untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik korupsi dan penyimpangan lainnya di lingkungan Kemenag Ngawi,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Kemenag Kab. Ngawi menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemenag Kota Malang atas dukungan dan bimbingan yang diberikan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarsatuan kerja Kementerian Agama Kabupaten Ngawi dalam membangun Zona Integritas yang berkelanjutan. Melalui kegiatan ini pula, diharapkan seluruh ASN semakin memahami langkah-langkah strategis dalam membangun Zona Integritas dan mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam setiap aspek pelayanan publik.