Artikel

Kepala Kemenag Ngawi Tinjau Proses Sertifikasi Tanah Wakaf di Karanganyar

    Dibaca 64 kali Zakat dan Wakaf Tanah Wakaf Bimas Islam

NGAWI - Kepala Kankemenag Kab. Ngawi Moh. Ersat didampingi oleh Kasi Bimas Islam melakukan kunjungan silaturrahmi ke KUA Kec. Karanganyar dalam rangka monitoring program percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kamis (24/07/2025).


Hadir Kepala KUA Kec. Karanganyar Saidi berserta seluruh ASN di Ruang sidang KUA Kec. Karanganyar. Dalam arahannya Moh. Ersat, menyampaikan kepada para ASN KUA agar terus memperhatikan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf, mengingat pentingnya dokumen legal ini bagi keberlanjutan fungsi sosial keagamaan tanah wakaf.


“Saya mengimbau kepada seluruh ASN KUA Kemenag Ngawi untuk aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ini adalah bentuk jariyah yang bisa kita lakukan, dengan membantu para wakif memperoleh sertifikat atas tanah wakaf mereka,” ujar Ersat.

 

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga seluruh tanah wakaf di Kabupaten Ngawi tersertifikasi sebelum tahun 2029, sesuai target nasional yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ngawi.

 

Sementara Kasi Bimas Islam Chusnul Amin mengharapkan Kepala KUA untuk melibatkan semua ASN untuk mensukseskan program ini. Dan KUA Kec. Karanganyar ada 35 tanah wakaf yang masuk sensus BPN , 25 proses pemberkasan dan 2 yang daftar diharapkan mulai saat ini 24 Juli 2025 dan 31 Agustus 2025 sudah terselesaikan. " Jika belum maka buatkan berita acara, yang isinya kendala apa saja yang menyebabkan tidak bisa tersertipikasi, " tegasnya.