Artikel

Sosialisasi Digital Pelayanan Pendaftaran Tanah Wakaf Dengan Aplikasi e-IAW

    Dibaca 875 kali

Ngawi (Garazawa) – Kasi Bimas Islam Kankemenag Ngawi Chusnul Amin didampingi Penyelengara Zakat Wakaf Lukman Hakim membuka kegiatan Sosialisasi Digital Pelayanan Pendaftaran Tanah Wakaf dengan Aplikasi E-IAW. Kegiatan ini diikuti oleh 19 Kepala KUA Kecamatan dan Operator SIWAK se-Kabupaten Ngawi di BP Al Falah. Jum’at (7/10/2022)

“ KUA kini tengah bersiap menerapkan pembuatan akta ikrar wakaf elektronik (e-AIW). Dan sebagai langkah awal, Kankemenag Ngawi melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf memberikan penjelasan tentang implementasi pengisian e-AIW sebagai Update dari Aplikasi sebelumnya SIWAK dan jika nanti menemui kendala akan kita konsultasikan ke Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur, “ demikian disampaikan Chusnul Amin mengawali sambutannya.

“ Pengisian e-AIW ini dilakukan oleh masyarakat dengan membuat akun mengisi, mengupload sendiri datanya , kemudian operator akan menerima permohonan wakaf dari masyarakat serta memverifikasi jika sudah lengkap Operator KUA bisa mencetak Ikrar Wakaf serta akta ikrar wakafnya, “ jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung membuka Aplikasi e-AIW dengan narasumber Kasi Bimas Islam Chusnul Amin didampingi Syah Roni dari KUA Kecamatan Ngawi.

 

Penulis Sakri Ngawi