Ngawi - Pembinaan ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Ngawi dalam rangka HAB ke 78 Kementerian Agama R.I oleh Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama R.I Nizar Ali di Kurnia Hall Center, Sabtu (2/12/2023)
Turut hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Timur Husnul Maram, Kepala Kankemenag Ngawi Moh. Wahib, Kasubbag TU, para Kasi, Garazawa, Pengawas Madrasah dan PAI, Kepala Madrasah , wakamad, Kaur TU, Kepala KUA Kec.,penyuluh, Ketua DWP dan anggota, IGGRA serta ASN di Kartini 15.
Dalam arahannya Nizar Ali mengatakan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki tiga unsur, yaitu Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja.
Pertama, kualifikasi yang merujuk pada background pendidikan yang diraih dengan bidang pekerjaannya harus relevan.
Dan sejak adanya sistem merit dan UU ASN No. 5 tahun 2014, maka formasi CPNS harus sesuai dengan kualifikasi.
Kedua kompetensi , kualifikasi dengan bidang pekerjaannya tetapi belum tentu kompeten maka harus diketahui tingkat kompetensinya melalui uji kompetensi.
Unsur ketiga kinerja, kualifikasi sudah sesuai, kompetensi memenuhi syarat namun kinerjanya belum maksimal maka perlu ditingkatkan kompetensinya.
"Orang yang bekerja belum tentu berkinerja. Kinerja harus bisa diukur dan dinilai dengan target kinerja. Orang yang bekerja tanpa target maka dia hanya bekerja bukan berkinerja," terangnya.
" Jika unsur kualifikasi, kompetensi dan kinerja terpenuhi, maka itu termasuk ASN cerdas," tambahnya.
Diakhir arahannya ia juga mengingatkan kembali kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam pemilu 2024.
Sebelumnya Kakankemenang Moh. Wahib menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran Sekjen Kemenag R.I beserta Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Timur dan dengan pembinaan ini dapat meningkatkan etos kerja dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Ngawi. (SN)