Ngawi ( Kepegawaian ) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Zaenal Arifin membuka kegiatan pembinaan dan penyuluhan dibidang hukum bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor kementerian Agama Kab. Ngawi dengan tema “ Sinergitas Dalam Mewujudkan Instansi Bersih Melayani “. Kegiatan ini dilaksanakan di RM.Notosuman Jl. Raya Solo – Ngawi KM. 4 Watualang, Ngawi , Kamis ( 02/12)
Sebagai Narasumber adalah Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Budi Raharjo, S.H, M.H serta Kasubsi penyidikan Reza Prasetya N, S.H. Kegiatan ini dikuti oleh lima puluh lima peserta terdiri dari Kepala Seksi , Gara Syari’ah, Kepala KUA, Kepala MIN, MTsN, MAN serta Kaur TU MTsN dan MAN se- Kabupaten Ngawi.
Kakankemenag Ngawi Zaenal Arifin dalam sambutannya mengatakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, pada Tahun 2022, ditunjuk menjadi pilot project pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas ( PMP ZI ) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani ( WBBM ).
” Dalam menghadapi pilot project pembangunan Zona Integritasini kami mengharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi untuk memberikan penyuluhan tentang regulasi hukum, ranah mana yang dapat dilakukan dan ranah mana yang tidak boleh dilakukan agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku, ” harapnya.
“ Kegiatan ini merupakan langkah preventif agar kami melek hukum dan tahu mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak,” jelasnya.
” Ucapan terimakasih kepada bapak Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi yang telah terjun langsung memberikan pencerahan dan pengarahan kepada kami ASN di Llingkungan Kankemenag Ngawi, “ ucapnya.
Sebelumnya Kasubbag TU selaku Ketua panitia dalam laporannya mengatakan maksud kegiatan ini adalah memberikan pencerahan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas ( PMP ZI ) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani ( WBBM ) sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dengan kegiatan ini akan diperoleh ASN Kementerian Agama Kab. Ngawi yang berkualitas dan profesional serta memiliki pengetahuan (knowledge) dan perilaku (attitude) serta semangat pengabdian yang tinggi sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan akuntabel serta menghapus penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh . Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Budi Raharjo, S.H, M.H dengan materi pengendalian gratifikasi. Sedangkan dari Kasubsi penyidikan Reza Prasetya N, S.H.dengan materi mewujudkan Instansi yang Bebas dari Korupsi.
Sakri Ngawi