NGAWI – Kementerian Agama Kabupaten Ngawi bersama ATR/BPN Ngawi menggelar rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat ini diikuti oleh Kepala Kemenag Ngawi, Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala BPN Ngawi beserta jajaran Kasi, Kepala KUA se-Kabupaten Ngawi, dan Penyuluh Agama Islam. Rabu (16/07/2025)
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Ngawi, Moh. Ersat, menekankan pentingnya pelaksanaan ikrar wakaf massal di setiap kecamatan. Ia mengimbau agar seluruh Kepala KUA aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mempercepat pemenuhan data yang dibutuhkan oleh BPN.
Kepala Kantor BPN Ngawi, Eksam Sodak, menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian sertipikat tanah wakaf ditargetkan rampung sebelum September 2025. Ia juga menegaskan komitmen BPN untuk terus mendampingi Kemenag Ngawi dalam menyelesaikan berbagai kendala di lapangan.
Sementara itu, Murtoyo dari Kantor BPN Ngawi menjelaskan bahwa dari hasil dua kali sensus wakaf, telah tercatat 1.524 bidang tanah wakaf. Dari jumlah tersebut, 779 bidang berpotensi didaftarkan untuk sertifikasi, sementara 745 bidang belum memenuhi persyaratan untuk didaftarkan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf, demi memberikan kepastian hukum atas aset wakaf yang bermanfaat bagi umat. Kemenag Ngawi juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas bersama seluruh KUA dan pihak terkait.