Artikel

PPPK Tahap 1 Kemenag Ngawi Terima SPMT, SPK, dan SPP: Siap Jalankan Tugas

    Dibaca 82 kali Kepegawaian

NGAWI – Sebanyak 255 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Kementerian Agama Kabupaten Ngawi resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), Surat Perjanjian Kerja (SPK), dan Surat Perintah Pembayaran (SPP). Kegiatan ini berlangsung di BP Al-Falah Kantor Kemenag Ngawi dan dibagi menjadi dua sesi. Kamis (24/07/2025)

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kemenag Kab. Ngawi, Kasubbag Tata Usaha, dan Kasi Bimas Islam. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Ngawi, Moh. Ersat, menyampaikan sejumlah pesan penting yang harus menjadi pegangan para PPPK dalam menjalankan tugas barunya.

 

“Para PPPK kini mengemban amanah baru yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Jalani tugas dengan rendah hati dan tetap jaga hubungan baik dengan siapa pun, termasuk pasangan. Jangan sampai jabatan justru merusak keharmonisan rumah tangga,” pesan Ersat.


Tak hanya pesan moral, Kakankemenag juga mengingatkan kembali komitmen institusional yang harus diemban oleh PPPK, khususnya di lingkungan KUA. Ia menekankan pentingnya percepatan program strategis, salah satunya sertifikasi tanah wakaf.

 

“Saya minta kepada para PPPK yang bertugas di KUA untuk segera menyelesaikan proses ikrar wakaf massal di kecamatan masing-masing,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Tata Usaha juga menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen PPPK Kemenag Ngawi berjalan secara bersih, transparan, dan tanpa pungutan biaya, mulai dari tahap seleksi hingga penerbitan dokumen penugasan.

 

Dengan diterimanya dokumen SPMT, SPK, dan SPP, para PPPK kini resmi memulai tugas dan pengabdian di lingkungan Kemenag Ngawi. Harapannya, para ASN baru ini dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan layanan publik serta penguatan moderasi beragama di masyarakat.