NGAWI – Dalam rangka monitoring progres percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi menggelar rapat koordinasi secara virtual bersama seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Ngawi melalui Zoom Meeting, Rabu (30/07/2025).
Rapat ini menjadi langkah strategis yang terus digencarkan oleh Kemenag Ngawi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai upaya memastikan kelancaran proses percepatan sertifikasi tanah wakaf di lapangan. Selain memantau capaian yang telah diraih, rapat ini juga menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi kendala dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi selama proses berlangsung.
Berdasarkan laporan dari BPN Ngawi, tercatat bahwa dari total 785 lokasi tanah wakaf yang mengikuti program percepatan, sebanyak 381 bidang telah didaftarkan ke BPN. Dari jumlah tersebut, 271 bidang telah selesai hingga tahap sertifikasi, sementara 107 bidang masih dalam proses.
Dalam kesempatan tersebut, Murtoyo dari BPN Ngawi menyampaikan apresiasi atas semangat dan kerja sama para Kepala KUA dan Kemenag Ngawi yang terus bersinergi mendorong percepatan sertifikasi. “Kami di BPN akan berusaha semaksimal mungkin untuk segera memproses data yang telah didaftarkan agar sertipikat tanahnya bisa segera diterbitkan,” ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ngawi, Moh. Ersat, turut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program ini secara maksimal. “Semangat dan komitmen dari BPN Ngawi dan para Kepala KUA menjadi suntikan energi bagi kami untuk terus berjuang menyegerakan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf,” tegasnya.