NGAWI — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ngawi terus memperkuat sinergi dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang digelar di Ruang Media Center Kemenag Ngawi. Rabu (23/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Ngawi Moh Ersat, Ketua BPN Ngawi Eksam Sodak, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kasi Bimas Islam, serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Ngawi. Mereka bersama-sama membahas progres pelaksanaan, tantangan di lapangan, serta rencana strategis ke depan.
Dalam sambutannya, Moh Ersat menekankan pentingnya dokumentasi sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan ikrar wakaf.
“Setiap proses pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf harus selalu memperhatikan konsep UANG — Undangan, Absensi, Notulensi, dan Gambar. Ini penting agar publik mengetahui progres dan memastikan prosesnya terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua BPN Ngawi Eksam Sodak menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi antara Kemenag dan BPN terus diperkuat guna menyukseskan ikrar wakaf massal untuk 557 bidang tanah yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Kami siap mendukung melalui pendampingan administratif dan teknis agar proses legalitas wakaf bisa berjalan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses sertifikasi, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kemaslahatan umat, sekaligus memperkuat tata kelola aset keagamaan di Kabupaten Ngawi secara berkelanjutan.