NGAWI - Kasi Bimas Islam Kankemenag Ngawi Chusnul Amin didampingi 6 Kepala KUA Kecamatan menghadiri Isbat Nikah yang diadakan oleh Pengadilan Agama , Kemenag , Disdukcapil serta Pemda Ngawi yang diikuti 17 pasang calon pengantin diselenggarakan di Aula Kec. Jogorogo Ngawi. Jum'at (4/11/2022)
Hadir pada kesempatan itu Kabag Kesra Sutrisno, Ketua Pengadilan Agama Muh. Nasikhin beserta jajarannya, Kepala Disdukcapil , Camat Jogorogo Teguh Wahyudi.
Rangkaian pelaksanaan Mas Bupati Ngawi Mantu yang hari ini dilakukan isbat nikah dengan peserta 17 pasang berasal dari Kecamatan Sine 5 pasang, Kendal 6 pasang , Ngrambe 3 pasang, Jogorogo 1 pasang, Kedunggalar 1 pasang, Gerih 1 pasang. Kabag Kesra Sutrisno mengharapkan semua pengantin yang sudah dinikahkan pada program Mas Bupati Ngawi Mantu sejumlah 136 Pasang ini bisa hadir pada resepsi yang akan dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2022 di Pendopo Kab. Ngawi.
Ucapan terimakasih disampaikan Sutrisno kepada Kemenag Ngawi, Ketua Pengadilan Agama, Disdukcapil yang telah bersinergi mendukung pelaksanaan Mas Bupati Ngawi Mantu dengan harapan semoga masyarakat di Kabupaten Ngawi tidak ada yang tidak memiliki Akta Nikah atau semua sudah tecatat di KUA Kecamatan masing masing.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Ngawi Muh. Nasikhin mengatakan Pengadilan Agama, Kemenag, Disdukcapil telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kab. Ngawi dalam rangka memberikan pelayanan hukum dan administratif kependudukan yang mungkin selama ini terabaikan oleh masyarakat.
" Setelah kegiatan ini akan diserahkan secara langsung Surat Penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama, Buku Nikah dari KUA masing masing serta data kependudukan berupa KTP dan KK dari Disdukcapil," terang Nashikin.
Selanjutnya dilaksanakan sidang isbat nikah oleh Pengadilan Agama Kabupaten Ngawi yang digelar 4 meja sidang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Muh. Nasikhin
Pardan dan Halijah pasangan isbat nikah asal Kedunggalar mengatakan rasa terimakasih kepada Kemenag Ngawi, Pengadilan Agama, Disdukcapil maupun Pemda yang telah melaksanakan program Mas Bupati Mantu ini sehingga pernikahannya dapat diakui dan tecatat secara sah oleh negara melalui KUA Kec. Kedunggalar. Dengan harapan lebih tentram rumah tangganya dan keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah dapat tercapai.
Sakri Ngawi