Artikel

Asistensi Pelaksanaan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) Kankemenag Ngawi 2023

    Dibaca 539 kali Bagian Umum

Ngawi (Garazawa) - Pembukaan Asistensi pelaksanaan elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) oleh Plh.Kakankemenag H. Suroto, S.Ag., M.Pd.I didampingi Garazawa Lukman Hakim, S.Ag dengan Narasumber Ansori, S.Ag diikuti oleh 19 operator E-AIW KUA Kec. Se- Kab. Ngawi. di BP Al Falah, Jum'at (9/6/2023)

Dalam arahanya Plh.Kakankemenag H. Suroto, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan kegiatan ini merupakan pendampingan operator E-AIW serta berbagi pengalaman untuk mengetahui kendala apa saja yang dialami para operator dilapangan dalam rangka meningkatkan kualitas data wakaf di Kab. Ngawi. 

" Saya harapkan seluruh operator untuk mengikuti kegiatan ini sampai akhir dan diimplementasikan ke KUA masing masing sehingga dapat diperoleh data wakaf yang valid dan akuntable, " harapnya.

Sebelumnya Lukman Hakim mengatakan pendaftaran tanah wakaf digital (e-AIW) merupakan salah satu pelaksanaan 7 program prioritas Kemenag yaitu transformasi digital.

" e-AIW merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIWAK. Melalui aplikasi ini, penerima layanan bisa melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengupload langsung dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan pensertifikatan tanah wakaf, sehingga semua dokumen teruploud terdokumentasikan secara digital lengkap dengan foto kegiatan dan lokasi tanah wakaf, posisi longitude dan latitudenya,” terangnya.

Kegiatan dilanjutkan paparan materi oleh narasumber serta sharing yang disampaikan Ansori, S.Ag yang sekaligus Kepala KUA Kec. Ngrambe. (SN)