Artikel

Kemenag Ngawi Catat Capaian Positif dalam Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

    Dibaca 57 kali Zakat dan Wakaf Tanah Wakaf Bimas Islam

NGAWI – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi bersama KUA dan ATR/BPN Ngawi berhasil mencatat capaian signifikan dalam program percepatan pendaftaran tanah wakaf hingga 1 September 2025. Berdasarkan rekap terbaru, dari total 772 bidang tanah wakaf yang ditargetkan, tercatat 833 bidang telah selesai proses pendaftaran. Angka tersebut melampaui target dengan capaian 108,04 persen.

 

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras lima tim percepatan wakaf yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Ngawi. Dari total bidang tanah yang masuk percepatan, 526 bidang telah rampung terdaftar, sementara 205 bidang lainnya masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Kepala Kankemenag Ngawi, Moh. Ersat, menyampaikan bahwa pencapaian ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf. “Dengan adanya legalitas yang jelas, tanah wakaf dapat lebih optimal dimanfaatkan untuk kepentingan umat, baik di bidang pendidikan, sosial, maupun keagamaan. Saya juga berterimakasih atas kerja keras Kepala KUA yang sudah mengusahakan yang terbaik untuk ikrar wakaf ini,” ujarnya.

 

Program percepatan wakaf di Ngawi diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan wakaf di daerah lain. Kemenag Ngawi bersama BPN Ngawi berkomitmen untuk terus menuntaskan proses pendaftaran hingga 100 persen agar seluruh aset wakaf di wilayah Ngawi terlindungi secara hukum dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.