Alasan Pengajuan Keberatan

PPID UNIT • Layanan Informasi

Alasan Pengajuan Keberatan

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur

Pemohon berhak mengajukan keberatan apabila mengalami salah satu dari kondisi berikut:

  • 1 Penolakan atas permohonan Informasi Publik dengan alasan pengecualian/informasi rahasia.
  • 2 Tidak disediakannya informasi berkala.
  • 3 Tidak ditanggapinya permohonan Informasi Publik.
  • 4 Permohonan Informasi Publik ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta.
  • 5 Tidak dipenuhinya permohonan Informasi Publik atau hanya dipenuhi sebagian.
  • 6 Pengenaan biaya yang tidak wajar.
  • 7 Penyampaian Informasi Publik yang melebihi waktu yang diatur.
Catatan: Keberatan dapat diajukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.