Artikel

Sosialisasi Larangan Judi Online Bagi ASN Di Lingkungan Kankemenag Ngawi

    Dibaca 414 kali Pendidikan Madrasah Bagian Umum Kepegawaian Pendidikan Agama

NGAWI - Kankemenag Ngawi adakan Sosialisasi Larangan Judi Online Bagi ASN di lingkungan Kankemenag Ngawi. Kegiatan ini dibuka oleh Kakankemenag Ngawi Moh. Wahib didampingi Kasubbag TU Suroto dan para Kasi diikuti seluruh Kepala MIN, MTsN , MAN dan Kaur TU di Aula MTsN 5 Ngawi, Senin (1/7/2024)

Kegiatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring karena maraknya perjudian Online yang meresahkan di tengah-tengah masyarakat Indonesia bukan hanya di daerah perkotaan tetapi sudah merambah ke pelosok desa.

Maraknya perjudian online ini menjadi perhatian Kementerian Agama R.I dan sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas serta berdasarkan surat Edaran Sekretariat Jenderal Nomor : P.2036/SJ/B.II/1/KP.00/06/2024 tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama agar seluruh ASN Kemenag berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online.

Dalam arahannya Moh. Wahib menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Ngawi wajib mencegah dan menghindari perjudian daring. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Tentang larangan berjudi  sebagai umat Islam telah ditegaskan dalam Al Qur’an Surah Al Maidah Ayat 90 - 91 yang artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung, “ terangnya.

" Kepada seluruh Kepala Madrasah, Kaur TU, para guru, penyuluh dan seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Ngawi untuk menjadi garda terdepan melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," pintanya.

SN