Artikel

Kemenag Ngawi & Dispendukcapil Launching Inovasi “MANTUKU” untuk Tingkatkan Layanan Publik

    Dibaca 21 kali Bimas Islam

Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi bersama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kab. Ngawi menandatangani Perjanjian Kerjasama dan launching program inovasi layanan publik bertajuk “MANTUKU” (Manten Baru dapat tiga kartu) di BP Al Falah, Rabu (17/9/2025)

 

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Kakankemenag Moh. Ersat bersama Kepala Dinas Dukcapil Noor Hasan Muntaha disaksikan Kasubbag TU, para Kasi, Penzawa, Pengawas Madrasah/ PAIS, Kepala KUA, serta kepala MIN, MTsN, MAN dan Kaur TU.

 

Kakankemenag Moh. Ersat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terobosan ini. Ia menegaskan bahwa “MANTUKU” tidak hanya sebatas penerbitan buku nikah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan KK.

 

“Atas nama Kemenag Ngawi, saya menyampaikan terima kasih kepada Dispendukcapil dan Bimas Islam atas inovasi luar biasa ini. Mari kita dukung bersama agar berjalan lancar, karena ini sesuatu yang sangat menggembirakan dan akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Ngawi juga memberikan apresiasi atas hadirnya inovasi “MANTUKU”. Dengan inovasi ini pengantin baru akan langsung menerima Buku Nikah, Kartu Keluarga, Kartu Nikah. Menurutnya, sinergi ini akan semakin memperkuat pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Ngawi, sehingga masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan layanan publik. (Humas)